Mega Singgung UU MD3, Ini Kata Puan soal Posisi Ketua DPR

Denpasar - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya di Kongres V juga berbicara soal perolehan suara tertinggi Puan Maharani serta mengingatkan Golkar dan PPP tentang UU MD3. Apa kata Puan?"Ya kalau ditanya kriteria siapa yang akan menduduki Ketua DPR, kan UU MD3-nya menyatakan bahwa part...

Denpasar - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya di Kongres V juga berbicara soal perolehan suara tertinggi Puan Maharani serta mengingatkan Golkar dan PPP tentang UU MD3. Apa kata Puan?

"Ya kalau ditanya kriteria siapa yang akan menduduki Ketua DPR, kan UU MD3-nya menyatakan bahwa partai pemenang pemilu yang akan menerima, dan partai pemilunya pemilihan umum dari rakyat," kata Puan di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).

Puan merasa bersyukur atas kepercayaan masyarakat sehingga PDIP bisa menjadi pemenang Pemilu 2019. Puan pun menyatakan bahwa dia memenuhi kriteria untuk menduduki kursi Ketua DPR.


"Kalau ditanya kriteria, berpengalaman di DPR, saya sudah punya pengalaman di DPR. Punya pengalaman suara terbanyak nasional, saya sudah punya suara terbanyak nasional. Tapi bagaimana keputusannya, tunggu lagi bulan September," ungkapnya.

Sebelumnya, Megawati berbicara soal Puan yang diberi tanggung jawab di Jawa Tengah. Ada target Puan harus mendapatkan sekitar 500 ribu suara. Pada akhirnya, Puan tetap mendapatkan lebih dari 400 ribu suara.

"Menang dah dia," kata Megawati dalam Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (8/8).


Megawati lalu menyapa Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa. Dia mengingatkan soal UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Untuk diketahui, UU MD3 Pasal 427D poin b menyatakan Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Selepas Pemilu 2014, PDIP, yang merupakan partai pemenang pemilu, tidak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR karena terjegal UU MD3 yang direvisi. Saat itu, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta membuat aturan soal kursi DPR itu direvisi, sehingga Ketua DPR dipilih oleh anggota DPR melalui sistem paket.

"Pak Airlangga, itu yang baju ijo noh, juga, jangan itu lagi mblenjani loh, MD3 loh. Ini dilihat sama anak-anakku. Zaman dulu kita dikibulin terus," kata Megawati.



Tonton Video Perppu dari Jokowi Dinanti sebagai Bentuk Penolakan UU MD3:

[Gambas:Video 20detik]


(azr/rvk)

Komentar