Dipenjara Seumur Hidup dan Dipecat

Gambar

"Menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap ketua mejelis hakim, Letkol Chk Khazim saat membaca vonis, Kamis (26/9/2019).

Vonis yang dibacakan mejelis, menurut hakim karena perbuatan terdakwa Deri sudah di luar batas kewajaran. Bahkan perilaku Deri membunuh dan memutilasi kekasihnya bukanlah sifat prajurit TNI.

"Perbuatan terdakwa Deri Pramana tidak mencerminkan lagi sebagai prajurit TNI. Perbuatan terdakwa sudah mencoreng kesatuan dan militer yang dan membuat resah masyarakat," kata mejelis dengan suara bulat.

Tags : Perbuatan

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/09/dipenjara-seumur-hidup-dan-dipecat.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar