Ngabalin: Jangan Paksa Presiden

"Jangan memaksa Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, karena bukan itu jalurnya. Gimana sih? Orang DPR baru tetapkan seraya menunggu penomoran undang-undangnya, masa presiden harus dipaksa mengeluarkan Perppu?" kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK lewat rapat paripurna di DPR pada 17 September 2019 lalu. Sebelumnya, Jokowi juga mengirimkan Surat Presiden (Surpres) menyetujui revisi itu.

Ngabalin berpandangan jalan yang paling benar untuk ditempuh adalah lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahasiswa diimbaunya untuk mendukung judicial review saja ketimbang memaksa Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.

"Sistem ketatanegaraan kita itu mengatur bahwa penyampaian judicial review itu ke MK. Nanti kita kawal sama-sama di mana yang terkait pasal yang melemahkan KPK, di mana pasal-pasal yang membuat KPK itu mandul," ujarnya.

Tags : Presiden Undang Perppu Ngabalin Jokowi

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/09/ngabalin-jangan-paksa-presiden.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar