
Berikut daftar barang bukti yang didapat dalam OTT tersebut sebagaimana dirangkum detikcom, Rabu (16/9/2019):
1. Bukti dari Bupati Mesuji senilai Rp 1,2 Miliar.
2. Bukti dari anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp 156.758.000.
3. Bukti GM Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel bukti senilai Rp 20 juta.
4. Bukti dari anggota DPR Bowo Sidik senilai Rp 8 miliar.
5. Bukti dari Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud senilai p 513.855.000.
6. Bukti dari Hakim di PN Balikpapan senilai Rp 128,5 juta.
7. Bukti dari Kepala Kantor Imigrasi Mataram senilai Rp 1,2 miliar.
8. Bukti dari Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebanyak SGD 20.874, USD 700 dan Rp 200 juta.
9. Bukti dari Gubernur Kepulauan Riau sebesar Rp 666 juta.
10. Bukti dari Bupati Kudus sebesar Rp 170 juta.
12. Bukti dari Anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp 2 miliar.
13. Bukti dari Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta sebesar Rp 110 juta.
14. Bukti dari Bupati Kabupaten Muara Enim sebesar USD 35 ribu.
15. Bukti dari Direktur Utama PTPN III (Persero) dengan bukti SGD Uang 345.000
16. Bukti dari Bupati Kabupaten Bengkayang sebesar Rp 336 juta.
17. Bukti dari Dirut Perum Perikanan Indonesia sebesar USD 30 ribu.
18. Bukti dari Bupati Lampung Utara sebesar Rp 728 juta.
19. Bukti dari Bupati Indramayu sebesar Rp 100 juta.
20. Bukti dari Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII sebesar Rp 1,5 miliar.
(asp/zak)
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/kpk-20-ott-di-2019-dari-rp-20-juta.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar