KPK Cecar 3 Anggota DPR F-PKB soal

"Sebagai saksi mereka kan ditanya apa yang mereka ketahui dan juga peran mereka di DPR saat itu seperti apa, apa yang mereka ketahui. Ini misal dugaan adanya aliran dana pada sejumlah anggota DPR. Itu sedang kami dalami saat ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Ketiga anggota DPR F-PKB yang diperiksa itu antara lain Helmy Faishal Zaini, Jazilul Fawaid, dan Fathan Subchi. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Hong Arta John Alfred.

Seusai pemeriksaan, Fathan mengaku hanya melengkapi keterangan lama yang pernah disampaikannya ke penyidik. Ia juga mengaku tak mengenal Hong Arta.

Sedangkan Helmy Faishal Zaini, yang juga Sekjen PBNU, menepis jika dikaitkan dengan kasus suap proyek di Kementerian PUPR. Sama dengan Fathan, Helmy juga mengaku tidak mengenal Hong Arta.

"Nggak, nggak, nggak ada itu. Fitnah. Saya kira tidak ada," kata Helmy setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Tags : Helmy Faishal Zaini Fathan

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/kpk-cecar-3-anggota-dpr-f-pkb-soal.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar