
- KPK telah memastikan tetap bekerja seperti biasa meski per hari ini UU KPK hasil revisi telah berlaku. Di sisi lain, KPK sudah jauh-jauh hari menyebutkan bila UU KPK baru itu berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi harus jalan terus. Sepahit apa pun konsekuensinya, KPK harus melaksanakan," ucap Febri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (17/10/2019).
Febri mengingatkan kembali soal tim transisi yangdibentukKPK untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi dalam UU baru itu. Setidaknya,disebutkanFebri, ada 26 poin dalamUUKPK baru itu yang dinilai demikian.
"Kemarin kami identifikasi kemungkinan penerbitan perppu ada tapi semuanya terpulang kepada Presiden. KPK harus menurunkan secara lebih rinci dari rancangan UU yang ada, apa poin yang lebih detail yang harus kami lakukan untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi," imbuhnya.
Simak video Jelang UU Baru Berlaku, KPK Sudah Kantongi 20 OTT di 2019:
(dhn/dhn)
"Pemberantasan korupsi harus jalan terus. Sepahit apa pun konsekuensinya, KPK harus melaksanakan," ucap Febri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (17/10/2019).
Febri mengingatkan kembali soal tim transisi yangdibentukKPK untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi dalam UU baru itu. Setidaknya,disebutkanFebri, ada 26 poin dalamUUKPK baru itu yang dinilai demikian.
"Kemarin kami identifikasi kemungkinan penerbitan perppu ada tapi semuanya terpulang kepada Presiden. KPK harus menurunkan secara lebih rinci dari rancangan UU yang ada, apa poin yang lebih detail yang harus kami lakukan untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi," imbuhnya.
Simak video Jelang UU Baru Berlaku, KPK Sudah Kantongi 20 OTT di 2019:
[Gambas:Video 20detik]
(dhn/dhn)
Tags : Febri
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/kpk-sepahit-apa-pun-konsekuensi-uu-baru.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar