Para Penyidik Polisi dalam CCTV

Inforgafik HL Indepth Buku Merah KPK

Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut, yang diduga dilakukan oleh Harun dan Roland. Keduanya dilaporkan menghilangkan 15 lembar catatan pengeluaran pada buku merah pada 7 April 2017.

Hasil pemeriksaan internal membuktikan laporan pelanggaran oleh Harun dan Roland. Pimpinan KPK hanya memberi sanksi kepada dua penyidik ini dengan mengembalikan keduanya ke Mabes Polri sebagai instansi asal.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pemulangan itu merupakan bentuk sanksi berat. Ia enggan menanggapi saat ditanya mengapa KPK tidak menjerat keduanya dengan pasal pidana perintangan proses hukum.

“Itu sanksi berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain,” kata Agus.

Dokumen pemulangan Harun dan Roland hanya menyebut keduanya tengah berkasus. KPK lalu melimpahkan pemeriksaan terhadap mereka kepada Divisi Profesi dan Pengamanan. Namun, hasil pemeriksaan internal Polri berbeda 180 derajat. Tuduhan penghapusan barang bukti dianggap tak terbukti.

Saat peristiwa itu terjadi, Harun berpangkat komisaris polisi. Setelah dikembalikan ke Mabes Polri, Harun mengikuti sekolah pimpinan Polri.

Sementara Roland mendapatkan promosi sebagai Kapolres Cirebon. Saat ini Roland berpangkat ajun komisaris besar polisi.

Penyidik KPK dari kepolisian yang lain, yang terekam dalam CCTV, adalah Ardian Rahayudi, Hendry Sianipar, dan Mujiharja.

Ardian pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2011. Saat itu ia berpangkat inspektur polisi satu. Dalam rekaman CCTV, Ardian diduga terlihat mengambil buku merah dan memberikannya kepada Harun.

Saat Tim Indonesialeaks mengonfirmasi soal rekaman CCTV itu, Ardian menolak menjawab.

“Gini saja, sampeyan klarifikasi ke lembaga [KPK]. Karena itu sudah menjadi urusannya KPK. Bukan lagi jadi urusan saya pribadi,” kata Ardian, 15 Oktober 2019.

Sementara Hendry, sebelum di KPK, merupakan Kasat Reskrim Polres Sikka, kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Dalam rekaman CCTV itu Hendry diduga terlihat menunjukkan tempat buku merah disimpan.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Indonesialekas, Hendry menolak menjelaskan kehadirannya dalam rekaman CCTV tersebut.

“Dapat nomor saya dari siapa? Maksud menghubungi saya apa?” kata Hendry, segera memutus sambungan telepon, pada 16 Oktober 2019.

Adapun Mujiharja, penyidik KPK yang juga dari kepolisian, menolak menerangkan soal keberadaannya di ruangan yang terekam CCTV tersebut. Ia terlihat hanya sebentar dalam rekaman itu. Ia lebih dulu meninggalkan ruangan sebelum perusakan barang bukti buku merah dan buku hitam.

“Tanyakan ke KPK, jangan ke saya. Tanyakan ke KPK, ya,” kata Mujiharja kepada Tim Indonesialekas pada 15 Oktober 2019.

Tags : Harun Roland Mabes Polri Sementara Hendry Mujiharja Kasat Reskrim Polres Dalam Oktober Indonesialekas

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/para-penyidik-polisi-dalam-cctv.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar