
Namun rupanya, ada sejumlah perbedaan soal penunjukan menteri di periode pertama Jokowi-JK, dengan periode 2019-2024 bersama Wapres Ma'ruf Amin. Apa Saja?
Di periode 2014-2019 Jokowi melibatkan KPK dan PPATK dalam penyusunan para menteri di pemerintahan yang kemudian diberi nama 'Kabinet Kerja'. Saat itu Jokowi menyetorkan 43 nama calon menteri ke KPK dan 42 nama di PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Ketua Tim Transisi Rini Soemarno bersama Deputi Hasto Kristiyanto mengirimkan daftar nama ke KPK pada 17 Oktober 2014. Saat itu, Rini terlihat membawa berkas dalam amplop coklat ke KPK yang masih berkantor di gedung lama, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Jokowi juga mematok tiga kriteria utama untuk calon menterinya. Ketiga kriteria itu harus bebas dari beban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, bersih dan bebas dari kasus korupsi serta memiliki sensitivitas masalah gender.
Selain itu, Jokowi sempat mengatakan dirinya mencoret delapan nama dari daftar yang sebelumnya diserahkan ke KPK. Namun, Jokowi tak menyebut siapa nama-nama yang dicoret itu.
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/perbedaan-penunjukan-menteri-jokowi.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar