Polisi Ungkap Uang Muka Belasan Juta

- Polisi membongkar prostitusi online dengan mengamankan perempuan berinisial PA. Polisi menyebut ada uang belasan juta rupiah diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online.

"Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019).

Uang muka ini, disebut Frans Barung, menjadi bukti penting untuk penanganan kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.







"Nah sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi," tegas dia.

Terkait kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan dua pria berinisial J (51) diduga muncikari dan pengguna jasa prostitusi berinisial YW.




[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)

Tags : Polisi Frans Barung

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/polisi-ungkap-uang-muka-belasan-juta.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar