
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membagi boleh/tidaknya PKL berjualan saat CFD menjadi 3 zona: hijau, kuning, dan merah. Untuk zona hijau, PKL boleh berjualan. Berikut lokasinya:
1. Jl. Karet Ps baru Timur III
2. Jl. Galunggung
3. Jl. Teluk Betung
4. Jl. Blora
5. Jl. Sumenep
6. Jl. Kebon Kacang
7. Jl. Sunda
1. Wisma BNI 46 Hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan)
2. Jl MH Thamrin Hingga Patung Arjuna-Wijaya (Patung Kuda)
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/dilarang-di-bundaran-hi-ini-titik-pkl.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar