
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
"Rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, tiga kantor PT Hyundai Jakarta di gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jl Gatot Subroto, dan kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah," ucapnya.
Herry Jung merupakan GM Hyundai Engineering Construction yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Sunjaya ini. Selain Herry Jung, KPK menjerat Sutikno, yang merupakan Direktur King Property.
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/kpk-sita-dokumen-terkait-perizinan.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar