Pemerintah alokasikan dana bagi TNI

Pemerintah alokasikan dana bagi TNI bantu perbaikan rumah rusak PaluTags : Badan



"Baru dua minggu lalu tim BNPB (Badan Nasional Penanggupangan Bencana) datang memberitahukan kebijakan baru itu. Sebelumnya mereka (anggota TNI) yang membantu perbaikan rumah rusak tidak dibayar," kata Arfan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu dalam rapat pansus Raperda APBD Kota Palu 2020 di ruang sidang utama, Kantor DPRD Palu, Selasa.

Ia menjelaskan sebanyak 490 anggota TNI yang ditunjuk itu akan mendapat dana operasional Rp140 rb setiap hari hingga 180 hari ke depan atau selama enam bulan.



"Awalnya yang ditunjuk 430 personil, kemudian berubah menjadi 490 personil hasil dari masukan BNPB dan dari Mabes TNI melalui Korem 132/Tadulako. Dana operasional yang dialokasikan dari bantuan dana stimulan sebesar Rp820 miliar, yakni Rp13 miliar,"ujarnya.

Arfan mengatakan dana tersebut baru dapat dimanfaatkan setelah APBD Kota Palu tahun anggaran 2020 disetujui dan ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Palu 2020.

Jika APBD Palu 2020 telah disetujui dan ditetapkan menjadi perda, maka dana stimulan rumah rusak tersebut sudah dapat diberikan kepada TNI dan korban bencana yang terdata dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu dan Gubernur Sulteng untuk memperbaiki rumahnya yang rusak ringan, sedang dan berat.


Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Tags : Badan

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/pemerintah-alokasikan-dana-bagi-tni.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar