Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka

Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu

"Tindak pidana korupsi ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri dalam proyek pembangunan monumen bahasa Melayu tahap II. Ada tiga tersangka, terdiri dua tersangka pihak swasta dan satu dari Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

Erlangga menjelaskan, proyek monumen bahasa Melayu tahap II ini merupakan pembangunan fondasi pada tahun anggaran 2014 lalu. Nilai proyek menelan dana Rp 12,58 miliar lebih yang dibangun di Kota Tanjungpinang Ibu Kota Kepri.

"Proyek di Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri ni dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Ternyata dalam pelaksanaannya pembangunan proyek ini justru disubkontrakan lagi. Pemenang tender hanya mencari fee sebesar 3 persen dari nilai proyek," kata Erlangga.

Tags : Polda Kepri Melayu Dinas Kebudayaan Pemprov Erlangga

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/polda-kepri-tetapkan-3-tersangka.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar