"Ini statemen dari kapolsek kuta, (permohonan) pembebasan David Fifita diterima dan dibebaskan dari segala tuduhan dan bebas dari catatan kejahatan di Polsek Kuta. Dengan ini kami menutup kasus ini dan dia diizinkan pulang ke rumahnya dan tidak ada catatan kejahatan di Polsek Kuta," ujar Rifan. Sebelumnya, pengacara Fifita, Muhammad Rifan menuturkan menyebut surat permohonan pembatalan sudah diterima polisi. Kasus ini resmi ditutup dan Fifita dibebaskan dari tuduhan penganiayaan.
"Ini statemen dari kapolsek kuta, (permohonan) pembebasan David Fifita diterima dan dibebaskan dari segala tuduhan dan bebas dari catatan kejahatan di Polsek Kuta. Dengan ini kami menutup kasus ini dan dia diizinkan pulang ke rumahnya dan tidak ada catatan kejahatan di Polsek Kuta," ujar Rifan.
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/polisi-resmi-bebaskan-atlet-rugbi.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar