Pendaftaran CPNS 2019 Jawa Tengah mensyaratkan usia terendah 18 tahun.
Sementara itu untuk pelamar CPNS tertinggi, yakni usia 35 tahun.
Namun, untuk formasi Dokter Spesialis usia tertinggi adalah 40 tahun.
Syarat Pendaftaran CPNS Jawa Tengah tersebut, tertulis dalam surat nomor 810/1156 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah 2019.
Alokasi penerimaan dalam pendaftaran CPNS 2019 Jawa Tengah, yaitu sebanyak 551 tenaga guru, 316 tenaga kesehatan, dan 542 tenaga teknis.
1. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship, bukan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dan tidak sedang dalam masa pengabdian pasca tugas belajar) sesuai jabatan yang dilamar (linier) dan masih berlaku dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bukan surat keterangan proses perpanjangan/pembuatan STR) pada saat pendaftaran, dan masih tetap berlaku sampai proses pemberkasan pengangkatan CPNS;
2. Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB;
Tags : Pendaftaran Tengah Dokter Spesialis Pelamar Kementerian Pendidikan
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/11/registrasi-cpns-2019-jawa-tengah.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar