Jakarta bakal jadi daerah khusus

Jakarta bakal jadi daerah khusus perekonomian




Akmal mengatakan, cukup banyak materi yang dibahas dalam RUU itu, khususnya tentang Jakarta yang bisa mengelola ekonominya sendiri.

Artinya kekhususan sebagai daerah yang bisa melaksanakan pembangunan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Kemudian, kekhususan mengelola, kerja sama dengan wilayah perbatasannya, seperti Jabodetabek.

"Kemudian kelembagaannya seperti apa, termasuk juga struktur organisasinya. Tapi itu kan masih panjang dibahas," kata Akmal.



Akmal menilai RUU kekhususan perekonomian itu perlu dibuat mengingat ibu kota negara akan dipindah dari Jakarta sehingga pembahasan RUU kekhususan ekonomi dibahas berbarengan dengan RUU ibu kota yang baru.

"Karena ini kan akan simultan dengan rencana pemindahan ibu kota negara. Artinya bila ada regulasi pemindahan ibu kota, tapi kan DKI masih butuh (regulasi khusus)," kata Akmal.

Sebetulnya, rencana perubahan UU ini sudah ada sebelum wacana pemindahan ibu kota makin menguat.

"Karena DKI kan melaksanakan kegiatan otonomi khusus, cuma kebetulan ada wacana pemindahan ibu kota maka kita sesuaikan," kata Akmal.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Tags : Jakarta Kemudian Karena

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/12/jakarta-bakal-jadi-daerah-khusus.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar