
"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi ANTARA, Sabtu.
Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.
Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di Underpass Kemayoran itu.
"Iya kalau ga salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata Dudi.
Sebelumnya, hingga Sabtu siang ketinggian air di Underpass Kemayoran masih setinggi lima meter.
"Airnya masih lima meter," kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kemayoran, Unggul Wibowo kepada wartawan di lokasi.
Oleh karena itu, hingga saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas karena jalur Underpass Kemayoran masih belum bisa dilalui oleh kendaraan.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Tags : Underpass Kemayoran Dinas Jakarta Sabtu Pemerintah Pusat Gulkarmat
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2020/01/dki-sebut-underpass-kemayoran-tanggung.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar