KPK telah menuntaskan penyidikan terhadap tersangka kasus pajak dealer mobil mewah, Darwin Maspolim. Komisaris PT WAE itu akan segera disidang.
"Pelimpahan perkara Restitusi Pajak PT WAE 2015-2016, Tim JPU telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Darwin Maspolim (DM)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Ali mengatakan Darmin akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sejumlah saksi dari berbagai unsur telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat," sebut.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Berikut identitas kelima tersangka tersebut:
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2020/01/komisaris-pt-wae-tersangka-pajak-dealer.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar