Perwakilan Ojol akan ikuti RDPU dengan

Perwakilan Ojol akan ikuti RDPU dengan DPR RI bahas UU KemitraanTags : Perhubungan GARDA Indonesia Nusantara Bergerak Kementerian Kemitraan



Pembahasan mengenai UU Kemitraan serta status transportasi ojek daring sudah tertunda selama 2 tahun sejak dijanjikan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Oleh karena itu perwakilan ojek daring yang menanti kepastian hukum untuk kemitraannya dengan pihak aplikator menyambut baik undangan dari Kementerian Perhubungan RI.

Ketua GARDA Indonesia Igun Wicaksono menambahkan nantinya usulan- usulan tersebut diharapkan dapat mengukuhkan kemitraan antara pihak aplikator dengan para mitra pengemudi.



"Kita bukan minta status pekerja, nantinya diharapkan bisa mengukuhkan dan memperjelas kemitraan," kata Igun.

Igun mengatakan usulan yang nantinya akan disampaikan kepada DPR RI tentang status ojek online akan dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021.

"Saat ini belum, tapi sudah ada agenda seperti itu menjadi proglegnas di tahun periode sampai 2020-2021," ujar Igun.

Sebelumnya, aksi Ojol Nusantara Bergerak menuntut dua tuntutan yaitu kejelasan UU Kemitraan serta evaluasi tarif ojek online yang tertunda selama hampir satu tahun bagi Kemenhub.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Tags : Kemitraan Kementerian Perhubungan

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2020/01/perwakilan-ojol-akan-ikuti-rdpu-dengan.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar