Lokalisasi di RT 02 RW 13 Gang Royal, Jalan Rawa Badak, Penjaringan, Jakarta Utara sudah puluhan tahun berdiri. Keberadaan lokalisasi di kawasan tersebut dianggap mendatangkan rezeki bagi warga setempat.
Ketua RT 02 Agung Tomasya menyebut, pihaknya setuju-setuju saja apabila lokalisasi tersebut harus ditertibkan. Namun, Agung meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pekerja di sana.
"Kalau memang ini harus ditertibkan silakan. Kasih pelatihan atau gimana lah ke pekerjanya," kata Agung kepada detikcom di lokasi, Sabtu (25/1/2020).
Agung khawatir, penutupan lokasi hanya memindahkan area prostitusi. Sehingga menurutnya, penutupan lokalisasi tidak menyelesaikan masalah sosial yang sesungguhnya.
"Kalau ini ditutup (tetapi) tidak ada solusi malah berpindah-pindah doang, malah ujung-ujungnya prostitusi online. Contoh di Jakut bukan di sini aja, misal Priok. Ini ditutup pindah ke Priok, pindah ke Kelapa Gading, pindah ke Cakung," jelas Agung.
Agung mengakui, keberadaan lokalisasi di sana mendatangkan rezeki tersendiri bagi warga setempat. Warga memiliki lapangan pekerjaan lain karena kafe-kafe di sana banyak dikunjungi tamu.
"Warga mendukung tapi dalam segi ekonomi, ketiban rezekinya lah saya sebut, jadi tukang nasi warung kopi, konter pulsa, tukang kredit baju. Makannya kalau memang lokalisasi minta ditutup yuk tutup bareng, cuma nantinya ajukan ke pemerintah warga kami minta lokalisasi ini untuk dihentikan, ditutup aktivitasnya," tuturnya.
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2020/01/pihak-rt-setuju-bila-lokalisasi-di-gang_25.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar