Polisi tetapkan 16 tersangka

Polisi tetapkan 16  tersangka pengeroyokan dalam tawuran di  SemeruTags : Metro Jakarta Barat Polisi Borobudur Kebon Pisang Jelambar



"Yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, termasuk tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas," ujar Audie di Jakarta, Rabu.

Keenam belas pelaku yang ditangkap diantaranya SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan terjadi tawuran pada Minggu (12/1) dini hari antara pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

Sejumlah saksi yang merupakan warga Tanjung Duren bersama temannya, berkunjung ke rumah saksi yang lain. Namun, mereka dihadang pemuda Kebon Pisang Jelambar menyerang dengan cara melempari batu,  panah, petasan kembang api, serta bom molotov saat melewati Jalan Semeru.



Kemudian saksi serta teman-temannya mengajak anak-anak Borobudur Jelambar untuk membalas serangan, dan terjadilah bentrokan di kawasan di Jalur Busway depan Menara Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat

"Posisi korban Iqbal Ramdani saat itu berada di luar jalur busway. Korban berusaha kabur menyelamatkan diri, tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," jelas Arsya.

Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan golok.

Para pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 358 KUHP, dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Tags : Jakarta Barat Borobudur Kebon Pisang Jelambar

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2020/01/polisi-tetapkan-16-tersangka.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar