Setelah mendapat persetujuan DPR RI, akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangi surat keputusan presiden (keppres) amnesti untuk Baiq Nuril, Senin kemarin.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi atas nama pribadi dan Nuril menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas keppres tersebut.
"Dia tadi sempat sujud syukur, dan mengucapkan terimakasih setinggitingginya kepadaPresiden, pemerintah, DPR, media, serta semua pihak yang telah membantu," ujar Joko saat dihubungi.
Nuril juga melakukan sujud syukur saat para anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna di komplek Parlemen, di Jakarta pada 25 Juli 2019 lalu, menyetujui pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Nuril bersama putra kecilnya bersujud bersama di balkon pengunjung sidang paripurna.
Joko Jumadi mengatakan, hingga saat ini Nuril masih berada di Jakarta untuk menyelesaikan upayanya mencari keadilan.
Menurutnya, pemberian amnesti dari Jokowi menjadi hadiah terbaik untuk seorang Nuril setelah berbulan-bulan upayanya mencari keadilan.
"Ini sangat luat luar biasa, kami tidak henti hentinya mengucapkan terimakasih."
Rencananya, Joko dan Baiq Nuril akan mengambil surat keppres amnesti itu ke Istana Presiden dalam waktu dekat.
"Kami rencanakan mengambil langsung, karena presiden sampai hari rabu ada kegitan di luar Jakarta, maka kami minta dijadwalkan setelah hari itu," katanya.
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/07/baiq-nuril-kembali-sujud-syukur.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar