Jakarta - Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, yang memvonis 6 bulan penjara kepada tiga emak-emak anggota Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) pelaku kampanye hitam ke Jokowi."...
Jakarta - Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, yang memvonis 6 bulan penjara kepada tiga emak-emak anggota Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) pelaku kampanye hitam ke Jokowi.
"Kami tentu menghormati keputusan hakim, melalui keputusan tersebut, emak-emak Pepes Karawang tersebut, insyaallah bisa bebas pada tanggal 24 Agustus 2019 nanti. Dan kami yakin beliau-beliau paham, karena tidak lama lagi beliau-beliau bisa bebas dari lapas," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (30/7/2019) malam.
Eks Ketua PP Muhammadiyah itu juga mengatakan telah menemui ketiga emak Pepes. Menurutnya, karena kejadian ini, ketiga emak Pepes mendapat hikmah dan dampak yang baik dari peristiwa ini.
"Saya dan kawan-kawan sudah bertemu beliau-beliau. Beliau-beliau mendapat banyak hikmah pasca-peristiwa hukum tersebut, namun tidak menyurutkan semangat emak-emak tersebut dalam memperjuangkan hak kebangsaan untuk anak cucu yang lebih baik," katanya.
Seperti diketahui, majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak Pepes. Ketiganya diyakini hakim bersalah menyiarkan kabar bohong dengan cara kampanye hitam.
Ketiga emak-emak itu adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika. Meski begitu, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Mereka saat ini hanya menjalani sisa pidana kurungan hingga 24 Agustus 2019.
Sebelumnya, Dahnil juga sempat mengunjungi tiga emak-emak Pepes saat berada di Rutan. Saat itu, Dahnil ditemani Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman. Emak-emak Pepes saat dikunjungi merasa terharu dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dahnil dkk.
Simak Video "Trio Emak Pepes Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Kampanye Hitam ke Jokowi"
(zap/nvl)
"Kami tentu menghormati keputusan hakim, melalui keputusan tersebut, emak-emak Pepes Karawang tersebut, insyaallah bisa bebas pada tanggal 24 Agustus 2019 nanti. Dan kami yakin beliau-beliau paham, karena tidak lama lagi beliau-beliau bisa bebas dari lapas," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (30/7/2019) malam.
Eks Ketua PP Muhammadiyah itu juga mengatakan telah menemui ketiga emak Pepes. Menurutnya, karena kejadian ini, ketiga emak Pepes mendapat hikmah dan dampak yang baik dari peristiwa ini.
"Saya dan kawan-kawan sudah bertemu beliau-beliau. Beliau-beliau mendapat banyak hikmah pasca-peristiwa hukum tersebut, namun tidak menyurutkan semangat emak-emak tersebut dalam memperjuangkan hak kebangsaan untuk anak cucu yang lebih baik," katanya.
Seperti diketahui, majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak Pepes. Ketiganya diyakini hakim bersalah menyiarkan kabar bohong dengan cara kampanye hitam.
Ketiga emak-emak itu adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika. Meski begitu, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Mereka saat ini hanya menjalani sisa pidana kurungan hingga 24 Agustus 2019.
Sebelumnya, Dahnil juga sempat mengunjungi tiga emak-emak Pepes saat berada di Rutan. Saat itu, Dahnil ditemani Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman. Emak-emak Pepes saat dikunjungi merasa terharu dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dahnil dkk.
Simak Video "Trio Emak Pepes Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Kampanye Hitam ke Jokowi"
(zap/nvl)
Komentar
Posting Komentar