PDGI Akan Panggil drg Lili yang Langgar drg

Gambar

"Nanti kita panggil yang bersangkutan nih, 'ternyata kamu diputus langgar etika profesi', ntar dikasih ketentuan, nah setelah (ketentuan) itu, baru anda akan dinyatakan pembinaan profesi, berkaitan etika sekian bulan," ujar Ketua PDGI Pusat RM Sri Hananto Seno saat dihubungi, Selasa (30/7/2019) malam.

Ketika ditanya kapan pemanggilan itu, Hananto masih enggan bicara. Dia hanya mengatakan akan memanggil Lili sesegera mungkin. "Kalau kita sampaikan ya sesegera mungkin sih, sesegera mungkin kalau udah sampaikan di PDGI Pusat," ucapnya.

Sebelum memanggil drg Lili, PDGI Pusat terlebih dulu akan mengkaji putusan PDGI Sumbar. Setelah itu, PDGI Pusat baru memutuskan perlu-tidaknya pembinaan kepada drg Lili.

"Saya akan pelajari dulu, berapa, akan saya tanyakan, ini kan diserahkan ke PDGI kan, nah kami itu perlu tahu, berapa pembinaan berapa bulan, tahapnya berapa, nanti kita pelajari dulu, jadi bahwa yang bersangkutan, misalnya 3 bulan, atau 6 bulan, itu kan perlu dibina, nah supaya dalam kasus-kasus tidak terjadi lagi bagi yang bersangkutan, maupun sebagai contoh para dokter yang lain," katanya.

"Walaupun sudah diputuskan di bawah, dinyatakan salah dan melanggar etika, untuk pembinaan berapa bulan dan lainnya itu kita putuskan di majelis kehormatan etik dokter gigi (MKEDGI)," imbuhnya.

Hananto menjelaskan, jika MKEDGI putusannya merekomendasikan drg Lili dibina, pembinaan itu dilakukan oleh suatu badan yang bernama, badan pembelaan dan pembinaan anggota. Pembinaan itu, kata Hananto, biasanya dilakukan selama beberapa bulan. Meski begitu, dia kembali menegaskan pembinaan ini perlu persetujuan MKEDGI terlebih dulu.

"Iya walaupun nanti dijelaskan ke majelis kode etik tingkat pusat MKEDGI pusat, tapi tetap nanti akan dibina oleh badan pembelaan dan pembinaan anggota. Itu akan membina etikanya, supaya yang bersangkutan miliki etika profesi dengan kode etik yang sudah kita sesuaikan, itu biasanya ada berapa hari, berapa bulan. Menentukan tingkat kesalahannya, nanti diputuskan juga pembinaan sikap selama 3 bulan," ucapnya.

Dia juga berbicara tentang mekanisme pemberian sanksi jika salah satu dokter melanggar kode etik. Sanksi itu bisa bermacam-macam, dari pembinaan hingga mencabut izin praktik dokter itu.

"Emang keputusan itu paling tinggi itu di aturan itu mencabut rekomendasi, nah itu paling tinggi, kalau rekomendasi dicabut artinya nggak bisa praktik lagi," katanya.

Dia mengatakan rekomendasi PDGI Sumbar terhadap Lili ini baru tahap awal. Jika memang nanti MKEDGI memutus dan memberikan rekomendasi berupa pembinaan seperti halnya di PDGI Sumbar, Lili akan mengikuti proses pembinaan selama beberapa bulan tergantung yang ditentukan oleh MKEDGI.

"Tapi ini biasanya teguran pertama atau teguran kedua segala macam, ada pembinaan, artinya apa? Ini dibutuhkan suatu pembinaan etika, sebagai yang bersangkutan, penggunaan etika itu juga bisa dijalankan namun harus ada badan pembelaan dan pembinaan anggota, badan inilah yang nanti akan membina anggotanya terkait etika," jelasnya.

Sebelumnya, PDGI Sumatera Barat memutuskan drg Lili Suryani, yang menggantikan drg Romi Syofpa Ismael sebagai PNS, melanggar etik. Dokter gigi Lili terbukti memberikan keterangan tidak benar soal drg Romi kepada panitia CPNS.

Atas pelanggaran tersebut, PDGI Sumbar merekomendasikan hukuman pembinaan kepada MKEDGI Pusat. Namun mengenai sanksi itu masih akan diputuskan MKEDGI Pusat.

Dokter gigi Romi gagal menjadi PNS di Pemkab Solok Selatan, Sumbar, karena disabilitas. Padahal, saat tes, drg Romi menempati peringkat pertama.

(zap/nvl)

Tags : Pusat Hananto Sumbar MKEDGI Dokter

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/07/pdgi-akan-panggil-drg-lili-yang-langgar.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar