Jakarta - KPK menangkap Nyoman Dhamantra dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap rencana impor bawang putih. Nah, siapa Nyoman Dhamantra sebenarnya?Sebelum Nyoman ditangkap, asistennya terlebih dulu ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap impor bawang putih. Kemudian, Nyoman dib...
Jakarta - KPK menangkap Nyoman Dhamantra dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap rencana impor bawang putih. Nah, siapa Nyoman Dhamantra sebenarnya?
Sebelum Nyoman ditangkap, asistennya terlebih dulu ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap impor bawang putih. Kemudian, Nyoman dibawa masuk ke lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB
Berikut ini fakta-fakta Nyoman Dhamantra yang dirangkum detikcom dari berbagai sumber:
1. Anggota DPR
Pemilik nama lengkap I Nyoman Dhamantra ini merupakan anggota DPR RI. Ia merupakan anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP.
2. Punya Harta Rp 25 M
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Nyoman Dhamantra terakhir melaporkan kekayaan pada 30 Juni 2016. Tercatat, ia memiliki harta mencapai Rp 25 miliar berasal dari tanah, bangunan, hingga kendaraan.
3. Absensi Saat Sidang 2013 Sedikit
Nyoman Dhamantra termasuk ke dalam anggota DPR yang absensinya sedikit. Tercatat, pada masa sidang I tahun sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012) tingkat kehadiran Nyoman Dhamantra hanya mencapai 44 persen. Sedangkan tingkat izin mencapai 56 persen.
4. Dijemput KPK di Bandara
Sebelum sampai di gedung KPK, Nyoman Dhamantra dijemput oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Ia sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Nyoman disebut meninggalkan kongres karena mertuanya sakit.
(pay/nwy)
Sebelum Nyoman ditangkap, asistennya terlebih dulu ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap impor bawang putih. Kemudian, Nyoman dibawa masuk ke lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB
Berikut ini fakta-fakta Nyoman Dhamantra yang dirangkum detikcom dari berbagai sumber:
1. Anggota DPR
Pemilik nama lengkap I Nyoman Dhamantra ini merupakan anggota DPR RI. Ia merupakan anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP.
2. Punya Harta Rp 25 M
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Nyoman Dhamantra terakhir melaporkan kekayaan pada 30 Juni 2016. Tercatat, ia memiliki harta mencapai Rp 25 miliar berasal dari tanah, bangunan, hingga kendaraan.
3. Absensi Saat Sidang 2013 Sedikit
Nyoman Dhamantra termasuk ke dalam anggota DPR yang absensinya sedikit. Tercatat, pada masa sidang I tahun sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012) tingkat kehadiran Nyoman Dhamantra hanya mencapai 44 persen. Sedangkan tingkat izin mencapai 56 persen.
4. Dijemput KPK di Bandara
Sebelum sampai di gedung KPK, Nyoman Dhamantra dijemput oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Ia sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Nyoman disebut meninggalkan kongres karena mertuanya sakit.
(pay/nwy)
Komentar
Posting Komentar